Minggu, 18 Oktober 2020

POLTEKKES KEMENKES SEMARANG MENUJU WBK DAN WBBM

 

POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN SEMARANG 

MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN

WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)

 

 

A.    Sejaran Pembentukan Tim Zona Integritas

Semangat menuju WBK dan WBBM pada Poltekkes Kemenkes Semarang pertama kali sampaikan oleh bapak direktur Sugiyanto, S.Pd, M.App.Sc pada tahun 2016. Tepatnya melalui Surat Keputusan Direktur Nomor : HK.03.06/A.III/348/2016 yang di tetapkan tangga; 9 Mei 2016 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Melayani (WBBM).

Susunan Tim Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM pada Poltekkes Kemenkes Semarang dengan direktur sebagai penanggung jawab. Pengarah di serahkan kepada Pembantu Direktur I, II dan III dan Ketua ibu Bahiyatun, S.Pd, M.Kes sebagai Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI). Koordinator Sekretaris bapak Subinarto, S.Kom, M.Kom dengan anggota kelompok Nanang Sulaksono, S.ST dan ibu Halimah Purwaningtyastuti, A.Md.  

Kelompok kerja masing masing POKJA di bagi menjadi 6 yaitu : Pokja 1 Manajemen Perubahan, Pokja 2 Penataan Tatalaksana, Pokja 3 Penataan Manajemen SDM, Pokja 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pokja 5 Penguatan Pengawasan, Pokja 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Bersifat Konkrit dan masih di bantu oleh Tim IT Poltekkes Kemenkes Semarang.

Memasuki tahun 2017 direktur Poltekkes Kemenkes Semarang mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Nomor : HK.01.07/A.III/645/2019 yang di tetapkan tangga; 5 Juni 2017 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Melayani (WBBM) yang di tandatangani oleh bapak direktur Sugiyanto, S.Pd, M.App.Sc.

Pada tahun 2018 pertama kali asesi masuk ke dalam SK Tim ZI yang di tandatangani oleh direktur Poltekkes Kemenkes Semarang yang ke 3 (tiga) Warijan, S.Pd, M.Kes dengan SK Tim ZI Nomor :  HK.01.07/A.III/020.6/2018 tanggal penetapan 2 Januari 2018. Asesi masuk ke dalam pokja 5 Penguatan Pengawasan dengan ketua pokja ibu Bahiyatun, S.Pd, M.Kes.

Pada tahun 2019 asesi masuk ke dalam SK Tim ZI yang di tandatangani oleh direktur Poltekkes Kemenkes Semarang yang ke 4 (empat) Marsum, BE, S.Pd, MHP dengan SK Tim ZI Nomor :  HK.02.03/10/1057/2019 tanggal penetapan 4 Februari 2019. Asesi masuk ke dalam pokja 1 Manajemen Perubahan dengan ketua pokja bapak Dr. M. Choiroel Anwar, S.KM, M.Kes (Epid).

Pada tahun 2020 asesi masuk ke dalam SK Tim ZI yang di tandatangani oleh direktur Poltekkes Kemenkes Semarang yang ke 4 (empat) Marsum, BE, S.Pd, MHP dengan SK Tim ZI Nomor :  HK.02.03/10/0981/2020 tanggal penetapan 30 Januari 2020. Asesi masuk ke dalam pokja 1 Manajemen Perubahan dengan ketua pokja bapak Dr. M. Choiroel Anwar, S.KM, M.Kes (Epid).

Pada Semester Gasal Tahun Anggaran 2020/2021 asesi juga diberikan tugas untuk mengajar matakuliah Pendidikan Budaya Antikorupsi (PBAK) pada Prodi D-III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang, melalui surat tugas yang di tandatangani oleh Ketua Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan bapak Subinarto, S.Kom, M.Kom. Dosen PBAK pada semester Gasal TA 2020/2021 ada 3 orang yaitu : 1. Tri Wiji Lestari, S.SiT, M.Kes, 2. Sugih Wijayati, S.Kp. Ns. M.Kes, 3. Asharul Fahyudi, S.Kom, M.Kom.

 

 

B.     Tugas Tim Zona Integritas

Masing-masing pokja memiliki tugas sendiri-sendiri, tetapi masih ada keterkaitan tugas antara masing-masing pokja, diantara tugas tim ZI adalah :

1.      Menyiapkan Fasilitas untuk terlaksananya WBK dan WBBM

2.      Memantau pelaksanaan WBK dan WBBM

3.      MEnyiapkan dokumen data dukung terkait dengan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

4.      Melakukan sosialisasi laporan hasil kegiatan WBK dan WBBM kepada seluruh pegawai.

5.      Mengevaluasi dan melaporkan hasil kegiatan WBK dan WBBM kepada Direktur.

 

C.    Wewenang Tim Zona Integritas

1.      Melakukan rapat koordinasi dengan unit terkait.

2.      Mengajukan anggaran sesuai kebutuhan.

3.      Mengusulkan program terkait WBK dan WBBM.

4.      Mengundang narasumber terkait WBK dan WBBM.

 

D.    Referensi

https://drive.google.com/drive/folders/1sqCQuMUhzGkRtd-07uPj2h4JzQKz2DoA?usp=sharing

 

EVALUASI SISTEM INFORMASI: TAM, EUC SATISFACTION, TTF ANALYSIS, HOT FIT

Penelitian tentang sistem informasi pada umumnya ditujukan untuk mengevaluasi keberhasilan sistem informasi dalam suatu organisasi (Vaidya, ...